KABAR-MU.COM -- Dalam beragama, warga Muhammadiyah memiliki beberapa sudut pandang (kacamata) yang menjadi pijakan:
1. Wawasan Islam Berkemajuan (الإسلام التقدمي والتطوري)
Melihat Islam dalam konteks masa kini dan masa depan. Masa lalu dijadikan sebagai ‘ibrah (pelajaran), bukan sebagai bahan perdebatan yang tidak produktif. Tujuannya agar umat Islam mampu menjawab tantangan zaman dengan nilai-nilai Islam yang relevan.
2. Wawasan Wasathiyah (Moderat) & Tasamuh (Toleransi)
Mengakui adanya perbedaan pandangan dalam Islam. Perbedaan itu dihargai selama memiliki dasar argumentasi dan dalil yang shahih. Sikap moderat dan toleran inilah yang menjaga ukhuwah di tengah keragaman.
3. Keterbukaan (Inklusif)
Ketetapan Tarjih bukan berarti “final” yang tak bisa dikaji ulang. Segala produk ijtihad manusia terbuka untuk kritik dan saran. Sikap terbuka ini menumbuhkan semangat belajar, berpikir, dan menghidupkan diskusi ilmiah.
4. Tidak Berafiliasi pada Mazhab Tertentu
Muhammadiyah tidak terikat pada satu mazhab tertentu. Namun bukan berarti meniadakan mazhab, karena pandangan ulama terdahulu tetap penting sebagai bahan pertimbangan ijtihad masa kini.
5. Wawasan Tajdid (Pembaharuan)
Ada dua bentuk tajdid :
1. Tajdid Aqidah → memurnikan aqidah dari berbagai bentuk penyimpangan, khususnya Takhayul, Bid’ah, dan Churafat (TBC).
2. Tajdid Mu’amalah → upaya progresif dan inovatif dalam urusan duniawi, dengan tetap terbuka pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan tajdid, umat Islam diharapkan menjadi umat yang maju, dinamis, dan mampu memberi solusi bagi peradaban. Pendekatan MTT dalam Merespon Problem Sosial Kekinian
Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah menggunakan tiga pendekatan:
1. Bayani → merujuk pada teks keagamaan (Al-Qur’an & Sunnah yang shahih).
2. Burhani → menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan modern dan rasionalitas.
3. Irfani → mempertimbangkan intuisi, etika, kepantasan, serta pengalaman spiritual dalam realitas kehidupan.

Posting Komentar untuk "Materi "MUQADDIMAH KAJIAN HPT" Masjid Al-Ishlah Sidowungu Oleh: Ustadz Khoirul Faizin, Lc"