Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Maulid Nabi dalam Koridor Syariat

Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Maulid Nabi dalam Koridor Syariat

Gresik, 5 September 2025, KABAR-MU.COM — Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiulawal, pertanyaan klasik kembali mencuat di kalangan umat Islam: Apakah Muhammadiyah membolehkan Maulid? Polemik ini kerap muncul setiap tahun, mengingat beragam pandangan yang berkembang di masyarakat.

Melalui Tim Fatwa Tarjih, Muhammadiyah memberikan penjelasan yang jernih dan proporsional. Dalam kajian resmi, Tarjih menyatakan bahwa hingga kini tidak ditemukan dalil yang secara eksplisit memerintahkan perayaan Maulid. Namun, yang menarik, tidak pula ditemukan larangan tegas terhadapnya. Maka, hukum memperingati Maulid dikategorikan sebagai mubah—boleh dilakukan, selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

Maulid sebagai Wilayah Ijtihadiyah

Fatwa Tarjih menempatkan Maulid dalam wilayah ijtihadiyah, yakni perkara yang tidak secara langsung diatur dalam Al-Qur’an maupun hadis. Artinya, umat Islam memiliki ruang untuk mengekspresikan kecintaan kepada Rasulullah SAW melalui peringatan Maulid, selama tetap menjaga adab dan akidah.

Namun, Muhammadiyah memberi catatan penting: Maulid tidak boleh mengandung unsur syirik, bid’ah yang menyesatkan, atau pemujaan berlebihan terhadap Nabi. Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Umar bin Khattab RA:  

Janganlah kalian memuji-muji aku secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani memuji Isa putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba Allah. Maka katakanlah: hamba Allah dan Rasul-Nya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Spirit Maulid: Meneladani Akhlak Nabi

Dalam praktiknya, banyak komunitas menjadikan Maulid sebagai momentum dakwah dan sosial: pengajian, santunan anak yatim, kajian sejarah Nabi, hingga refleksi spiritual. Bentuk ini dinilai positif karena menghidupkan nilai kemaslahatan dan mempererat ukhuwah.

Firman Allah dalam QS. Al-Ahzab ayat 21 menjadi landasan utama:  

 “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu…”

Dengan demikian, Maulid bukan sekadar seremoni, melainkan sarana untuk memperdalam cinta, meneladani akhlak, dan memperkuat iman.m-rose

Posting Komentar untuk "Fatwa Tarjih Muhammadiyah: Maulid Nabi dalam Koridor Syariat"