Ikrar Wakaf Musholla Al Ikhlas Digelar, PCM Menganti Percepat Sertifikasi Aset Tanah Wakaf

Ikrar Wakaf di Musholla Al-Ikhlas Gantang

Gresik, KABARMU Menganti,  24 Juli 2025 — Upaya menjaga dan memperkuat aset wakaf Muhammadiyah terus digelorakan. Hari ini telah dilangsungkan Ikrar Wakaf dari keluarga Bapak Buari untuk mendirikan Musholla Al Ikhlas yang berlokasi di Dusun Gantang, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Gresik.

Prosesi ikrar dilaksanakan di hadapan Kepala KUA Kecamatan Menganti, Drs. Ahmad Syamsul Huda, disaksikan oleh: Irawan dan Abd. Kholib. Wakaf ini diterima secara resmi oleh Bapak Idien, selaku Nadhir yang mewakili Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Menganti.

Dalam sambutannya, Drs. Ahmad Syamsul Huda menegaskan pentingnya mengurus dan memperjelas status hukum tanah wakaf, terutama untuk masjid dan musholla.

 “Mari kita sungguh-sungguh mengurusi dan memperjelas status tanah-tanah wakaf ini,  Karena itu artinya kita tidak meninggalkan masalah bagi anak cucu kita, selain itu, ini bukan hanya menjadi jariyah bagi pewakafnya, tapi juga bagi semua yang terlibat. InsyaAllah, semuanya akan mendapatkan pahala besar dari Allah SWT,” pesannya. 

Kepala KUA inilah yang justru menjadi pejabat yang sangat peduli dalam urusan wakaf, beliaulah yang selalu mendorong agar tanah-tanah wakaf muhammadiyah segera diselesaikan ikrar sampai sertifikatnya. 

Sementara itu, Ketua PCM Menganti Ustadz Nur Syamsi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang berfokus mempercepat penyelesaian legalitas aset wakaf di seluruh ranting, mulai dari proses Ikrar Wakaf di KUA hingga terbitnya sertifikat resmi dari BPN atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta.

Alhamdulillah, 4 dari 5 sertifikat wakaf di Ranting Sidowungu telah selesai. Sertifikat Masjid Al-Islam Kepatihan juga rampung. Untuk Boboh, seluruh berkas sudah lengkap dan tinggal menunggu hasil dari BPN. Satu lagi dari Ranting Gempol Kurung sedang dalam proses pengurusan ulang ke BPN,” ujarnya.

PCM Menganti berharap seluruh proses sertifikasi dapat segera dituntaskan, agar seluruh aset wakaf Muhammadiyah di wilayah Menganti benar-benar aman, legal, dan siap dimanfaatkan optimal untuk dakwah dan pelayanan umat. Mhd.T.

Posting Komentar untuk "Ikrar Wakaf Musholla Al Ikhlas Digelar, PCM Menganti Percepat Sertifikasi Aset Tanah Wakaf"